SYARAT & KETENTUAN
PENGURUSAN BBN (Bea Balik Nama) STNK & BPKB
STNK = Rp. 1.850.000
BPKB = Rp. 2.850.000
Total = Rp. 4.700.000
BBN (Bea Balik Nama) STNK & BPKB ditanggung oleh
PERUSAHAAN = Rp. 2.500.000
PEMILIK = Rp. 2.200.000
Adimistrasi diselesaikan ke Bendahara melalui via BANK terkait